📷Konsep Seks dalam Budaya Jawa: Ajaran Moral dari Serat Nitimani/ pixel/ ortibali
Penulis: Orti Bali
ORTIBALI.COM – Dalam tradisi Hindu di Bali, hubungan suami istri memiliki dimensi spiritual yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga, pelaksanaan dharma, dan harapan memperoleh keturunan yang baik atau putra suputra. Hubungan intim dalam perkawinan dipandang sebagai bagian dari kehidupan yang perlu dijalani dengan kesadaran, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.
Pandangan tersebut tercermin dalam sejumlah tradisi dan pedoman lokal, termasuk ajaran yang dikaitkan dengan Lontar Pameda Smara. Di kalangan masyarakat Bali, terdapat kepercayaan mengenai hari, waktu, kondisi tertentu, dan lokasi yang sebaiknya dihindari untuk melakukan hubungan intim. Ketentuan ini berkaitan dengan penghormatan terhadap hari suci, keselarasan kehidupan manusia dengan alam, serta kesucian tempat-tempat tertentu.
Penerapan pantangan tersebut dapat berbeda menurut tradisi keluarga, pemahaman keagamaan, dan kebiasaan masyarakat setempat. Karena itu, uraian berikut menempatkan ketentuan tersebut dalam konteks kepercayaan dan tradisi Hindu Bali, tanpa menganggap seluruhnya sebagai aturan yang berlaku seragam bagi setiap umat Hindu.
Hari Suci yang Dipercaya Menjadi Pantangan Hubungan Suami Istri
Penentuan waktu untuk melakukan hubungan intim dalam tradisi Hindu Bali dapat berkaitan dengan kalender keagamaan. Sejumlah hari dipandang memiliki nilai spiritual khusus sehingga umat diharapkan lebih memusatkan perhatian pada persembahyangan, pengendalian diri, dan pelaksanaan kewajiban keagamaan.
Hari Purnama, Tilem, Purwani, hari raya keagamaan, serta hari kelahiran pribadi atau pasangan termasuk waktu yang disebut dalam sejumlah pemahaman tradisional sebagai pantangan berhubungan intim.
Hari Purnama dan Tilem
Purnama merupakan hari ketika bulan berada dalam fase penuh, sedangkan Tilem menandai fase bulan baru atau bulan mati. Keduanya memiliki kedudukan penting dalam praktik keagamaan Hindu Bali dan umumnya berkaitan dengan kegiatan persembahyangan serta penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Dalam tradisi yang mengenal pantangan hubungan suami istri pada kedua hari tersebut, Purnama dan Tilem diperlakukan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan spiritual. Pasangan suami istri dianjurkan menjaga pengendalian diri dan memberikan perhatian lebih besar kepada kegiatan keagamaan.
Kepercayaan ini menempatkan keselarasan antara kehidupan rumah tangga dan kewajiban spiritual sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu yang dianggap tepat untuk berhubungan intim.
Hari Purwani Menjelang Purnama atau Tilem
Purwani merujuk pada hari menjelang Purnama atau Tilem yang dalam penanggalan tradisional dikaitkan dengan tanggal ke-14. Dalam sejumlah kebiasaan lokal, hari ini juga dimasukkan ke dalam waktu yang sebaiknya dihindari untuk melakukan hubungan intim.
Pantangan tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap rangkaian hari suci dalam kalender Bali. Bagi masyarakat yang mengikuti ketentuan ini, Purwani menjadi waktu untuk lebih memperhatikan perilaku, menjaga ketenangan batin, dan mempersiapkan diri menghadapi hari keagamaan.
Penentuan tanggalnya tetap perlu mengacu pada kalender atau pedoman penanggalan yang digunakan dalam tradisi setempat, sebab penyebutan dan penerapan hari tertentu dapat berbeda menurut konteks adat.
Hari Rerahinan atau Hari Raya Keagamaan
Rerahinan merupakan hari yang memiliki arti penting dalam kehidupan religius umat Hindu Bali. Pada hari-hari tersebut, umat biasanya melaksanakan persembahyangan, menghaturkan persembahan, serta menjalankan kewajiban sesuai dengan tradisi keluarga dan desa adat.
Dalam tradisi yang menetapkan pantangan hubungan intim pada hari rerahinan, pengendalian diri dipandang sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian waktu. Perhatian diarahkan pada kegiatan spiritual dan pemenuhan kewajiban keagamaan.
Jenis rerahinan yang diperingati dapat beragam, mulai dari hari suci yang dirayakan secara luas hingga peringatan yang berkaitan dengan pura, keluarga, atau lingkungan adat tertentu. Pelaksanaan pantangan mengikuti pemahaman keagamaan dan kebiasaan yang dianut masing-masing keluarga.
Hari Kelahiran Diri Sendiri atau Pasangan
Hari kelahiran juga disebut dalam sebagian tradisi sebagai waktu yang perlu diperhatikan sebelum pasangan melakukan hubungan intim. Dalam konteks Bali, penentuan hari kelahiran dapat berkaitan dengan sistem penanggalan tradisional, termasuk perhitungan berdasarkan wewaran dan pawukon.
Hari tersebut memiliki makna personal karena berhubungan dengan siklus kelahiran seseorang menurut kalender yang digunakan dalam tradisi setempat. Sebagian keluarga memaknainya sebagai waktu untuk melakukan introspeksi, menjaga perilaku, atau melaksanakan kegiatan spiritual.
Meski demikian, penyebutan hari kelahiran sebagai pantangan tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh umat Hindu. Penerapannya bergantung pada pedoman adat dan keagamaan yang menjadi rujukan keluarga masing-masing.
Anggara Kliwon, Budha Kliwon, dan Saniscara Kliwon
Selain hari suci yang berkaitan dengan fase bulan, beberapa pertemuan wewaran dalam kalender Bali juga disebut dalam tradisi tertentu sebagai waktu yang sebaiknya dihindari untuk melakukan hubungan intim.
Tiga hari yang termasuk dalam kelompok tersebut adalah Anggara Kliwon, Budha Kliwon, dan Saniscara Kliwon. Ketiganya merupakan kombinasi antara saptawara dan pancawara dalam sistem penanggalan tradisional Bali.
Anggara Kliwon atau Selasa Kliwon
Anggara Kliwon merupakan pertemuan antara Anggara, yang berarti Selasa, dan Kliwon dalam siklus pancawara. Hari ini memiliki kedudukan tersendiri dalam penanggalan Bali dan dapat berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan maupun adat.
Dalam pemahaman tradisional yang mencantumkan Anggara Kliwon sebagai pantangan hubungan intim, pasangan dianjurkan menjaga pengendalian diri dan memperhatikan nilai-nilai spiritual yang menyertai hari tersebut.
Budha Kliwon atau Rabu Kliwon
Budha Kliwon adalah pertemuan hari Rabu dengan Kliwon. Dalam kalender Bali, kombinasi wewaran memiliki fungsi penting untuk menentukan berbagai kegiatan adat dan keagamaan.
Sebagian pemahaman lokal memasukkan Budha Kliwon ke dalam daftar hari yang sebaiknya dihindari untuk melakukan hubungan intim. Ketentuan tersebut dipahami sebagai bagian dari penghormatan terhadap perhitungan hari tradisional yang diwariskan dalam kehidupan masyarakat Bali.
Saniscara Kliwon atau Sabtu Kliwon
Saniscara Kliwon merupakan pertemuan antara hari Sabtu dan Kliwon. Hari ini juga dikenal dalam rangkaian penanggalan tradisional Bali dan dapat memiliki keterkaitan dengan kegiatan spiritual maupun adat.
Dalam tradisi yang menerapkan pantangan hubungan suami istri pada Saniscara Kliwon, pasangan diharapkan memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam keluarga atau lingkungan adatnya. Penetapan pantangan tersebut sebaiknya dipahami sesuai dengan sumber tradisi yang dirujuk, bukan sebagai larangan universal yang berlaku bagi semua umat Hindu.
Waktu dalam Sehari yang Sebaiknya Dihindari
Selain penentuan hari, tradisi tertentu juga memperhatikan waktu pelaksanaan hubungan intim. Pertimbangan ini berkaitan dengan pandangan mengenai keselarasan kehidupan manusia dengan pergantian waktu, aktivitas sehari-hari, dan pelaksanaan kewajiban spiritual.
Siang hari, waktu sandya, serta tengah malam termasuk waktu yang disebut dalam sebagian pemahaman tradisional sebagai periode yang sebaiknya dihindari.
Siang Hari
Dalam sejumlah tradisi yang dipengaruhi pemahaman kosmologi dan perhitungan waktu, siang hari dianggap kurang sesuai untuk melakukan hubungan intim. Waktu tersebut dipandang sebagai bagian dari siklus harian yang memiliki fungsi tersendiri dalam kehidupan manusia.
Pandangan ini juga berkaitan dengan kebiasaan menjaga keteraturan aktivitas sehari-hari dan membedakan waktu untuk bekerja, menjalankan kewajiban, beristirahat, serta memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Meskipun terdapat pemahaman yang menghubungkan pantangan tersebut dengan Jyotisha atau astrologi Hindu, dasar dan penerapannya perlu ditelusuri melalui sumber tradisional yang digunakan. Tidak semua ajaran mengenai waktu dalam astrologi Hindu secara otomatis menetapkan larangan yang sama.
Waktu Sandya saat Pergantian Siang dan Malam
Sandya merujuk pada waktu peralihan yang memiliki arti spiritual dalam tradisi Hindu. Waktu ini dapat mencakup peralihan menuju malam saat senja maupun peralihan menjelang pagi ketika malam berganti menjadi siang.
Dalam praktik keagamaan, masa peralihan tersebut dapat dikaitkan dengan doa, persembahyangan, atau kegiatan spiritual lainnya. Karena itu, sebagian tradisi menganjurkan pasangan menghindari hubungan intim pada waktu sandya sebagai bentuk penghormatan terhadap kesempatan menjalankan kewajiban keagamaan.
Pandangan ini menekankan pentingnya memperhatikan ritme waktu dalam kehidupan spiritual. Pelaksanaannya tetap mengikuti pedoman yang dianut oleh keluarga atau tradisi setempat.
Tengah Malam
Tengah malam juga termasuk waktu yang disebut dalam sebagian kepercayaan tradisional sebagai pantangan hubungan intim. Penilaian ini berkaitan dengan pemaknaan terhadap waktu malam dalam kehidupan spiritual dan kebiasaan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, pasangan dianjurkan mempertimbangkan ketentuan tradisional yang diyakini keluarga. Namun, penyebutan tengah malam sebagai pantangan perlu ditempatkan sesuai dengan sumber ajarannya, sebab tidak semua tradisi Hindu memiliki ketentuan waktu yang identik.
Masa Menstruasi sebagai Kondisi yang Perlu Diperhatikan
Masa menstruasi atau haid menjadi salah satu kondisi yang dibahas dalam sejumlah tradisi mengenai hubungan suami istri. Dalam daftar pantangan yang dikenal pada sebagian masyarakat Bali, hubungan intim selama menstruasi, terutama pada empat hari pertama atau sepanjang masa haid, termasuk hal yang dihindari.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan pemahaman tradisional mengenai kondisi tubuh, kebersihan, dan praktik keagamaan selama menstruasi. Penerapannya dapat dipengaruhi oleh kebiasaan keluarga, ajaran yang dijadikan rujukan, serta pemahaman masing-masing pasangan.
Dari sisi kesehatan, menstruasi merupakan proses biologis yang normal. Hubungan seksual selama menstruasi tidak secara otomatis menimbulkan gangguan kesehatan, tetapi pasangan tetap perlu memperhatikan kenyamanan, persetujuan, kebersihan, serta risiko penularan infeksi. Kehamilan juga masih mungkin terjadi meskipun peluangnya dapat berbeda menurut siklus menstruasi.
Dengan demikian, pembahasan mengenai pantangan hubungan intim selama haid perlu membedakan antara ketentuan yang bersumber dari tradisi keagamaan dan pertimbangan kesehatan. Keduanya memiliki dasar pembahasan yang berbeda dan tidak sepatutnya dicampuradukkan.
Tempat yang Dianggap Tidak Pantas untuk Hubungan Intim
Dalam tradisi Hindu Bali, kesucian tempat menjadi bagian penting dari tata kehidupan keagamaan. Sejumlah lokasi memiliki nilai spiritual, berkaitan dengan penghormatan kepada Tuhan, leluhur, maupun alam. Hubungan intim di tempat-tempat tersebut dipandang tidak sesuai dengan penghormatan yang seharusnya diberikan.
Tempat yang disebut dalam sejumlah pemahaman tradisional meliputi kawasan pura, lingkungan kuburan, area di sekitar pohon yang disucikan, serta hutan atau lokasi dekat sumber air terbuka.
Kawasan Pura dan Tempat Suci
Pura merupakan tempat ibadah umat Hindu yang digunakan untuk persembahyangan dan berbagai kegiatan keagamaan. Kawasan suci, termasuk area yang berkaitan dengan pelaksanaan ritual, perlu diperlakukan dengan sikap hormat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam tradisi yang dibahas, hubungan intim di sekitar pura atau tempat suci dianggap tidak pantas karena tidak selaras dengan fungsi spiritual kawasan tersebut. Hal serupa berlaku pada lokasi yang berkaitan dengan tirtha atau air suci dalam pelaksanaan ritual keagamaan.
Penghormatan terhadap tempat suci merupakan bagian dari etika beragama dan kehidupan adat. Batas kawasan yang dianggap sakral serta aturan perilaku di dalamnya dapat mengikuti ketentuan pura dan desa adat setempat.
Setra atau Kawasan Pemakaman
Setra merupakan istilah Bali untuk kawasan pemakaman yang memiliki kedudukan khusus dalam tradisi kematian dan ritual yang berkaitan dengan leluhur. Tempat ini diperlakukan dengan penghormatan karena berkaitan dengan rangkaian upacara dan pandangan spiritual mengenai kehidupan serta kematian.
Dalam pemahaman tradisional yang menetapkan pantangan lokasi, melakukan hubungan intim di dekat setra dianggap tidak sesuai dengan penghormatan terhadap kawasan tersebut. Larangan ini berhubungan dengan fungsi tempat dan nilai sakral yang dilekatkan kepadanya.
Di Bawah Pohon yang Disucikan
Pohon tertentu dalam tradisi Hindu Bali dapat dipandang memiliki nilai spiritual, terutama apabila berkaitan dengan pemujaan, tempat persembahyangan, atau kepercayaan yang diwariskan masyarakat setempat.
Pohon yang disucikan umumnya diperlakukan dengan tata krama khusus. Pada lokasi tertentu, pohon juga dapat dilengkapi dengan tempat pemujaan atau unsur sakral lainnya yang menjadikannya bagian dari ruang keagamaan.
Dalam konteks pantangan hubungan intim, area di bawah pohon yang disucikan termasuk lokasi yang dihindari. Ketentuan ini menegaskan pentingnya menghormati tempat yang dianggap memiliki nilai religius dalam tradisi lokal.
Hutan dan Kawasan Dekat Sumber Air Terbuka
Hutan dan sumber air terbuka juga disebut dalam sejumlah pemahaman tradisional sebagai lokasi yang tidak sesuai untuk melakukan hubungan intim. Pandangan tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap alam dan kepercayaan mengenai nilai spiritual yang melekat pada tempat tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat Bali, kawasan alam dapat memiliki fungsi ekologis, sosial, dan religius sekaligus. Sumber air, misalnya, dapat berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, pengairan, kegiatan ritual, atau keberadaan tempat suci di sekitarnya.
Karena itu, pantangan di kawasan hutan dan sumber air terbuka perlu dipahami berdasarkan konteks tradisi yang melandasinya. Ketentuan mengenai lokasi sakral dapat berbeda sesuai dengan kepercayaan lokal, fungsi tempat, dan aturan adat yang berlaku.
***










