📷Ilustrasi Tari Sanghyang Dedari - Nusa Penida/ Wikkipedia/ ortibali
Penulis: Sumiati Wayan | Editor: Putu Linggih
ORTIBALI.COM – Di tengah keindahan alam Nusa Penida, Bali, tersimpan sebuah tradisi sakral yang memikat hati, Tari Sanghyang Dedari. Tarian ini bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan wujud spiritualitas mendalam yang dipercaya mampu menjaga keseimbangan alam dan melindungi masyarakat dari marabahaya. Kini, tarian ini tengah diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2025 oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, sebuah langkah besar untuk melestarikan kekayaan budaya Bali.
Proses Pengusulan WBTB 2025
Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, pengkajian Tari Sanghyang Dedari digelar di Pura Desa dan Puseh, Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida. Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ketut Suadnyana, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan Tim Pengkaji WBTB yang turun langsung ke desa untuk mempelajari nilai historis dan makna mendalam tarian tersebut. Setelah kajian selesai, usulan akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk evaluasi lebih lanjut. Jika dinilai memenuhi syarat, langkah berikutnya adalah pengajuan ke Kementerian Kebudayaan RI, dengan harapan tarian ini bisa diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
“Pengusulan ini bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga upaya melindungi tradisi agar tetap hidup di tengah masyarakat dan dikenal generasi muda serta dunia,” ujar Suadnyana. Ia menambahkan, nilai historis, makna spiritual, dan konsistensi pelaksanaan Tari Sanghyang Dedari menjadi alasan kuat pengusulan ini. Dokumentasi tradisi ini juga akan dibukukan untuk memastikan legalitas dan warisan budaya ini terjaga untuk generasi mendatang.
Makna dan Keunikan Tari Sanghyang Dedari
Tari Sanghyang Dedari bukanlah tarian biasa. Ditampilkan oleh anak perempuan yang belum memasuki masa pubertas, tarian ini dipercaya sebagai sarana bidadari turun ke bumi untuk menyebarkan kesejukan, ketenangan, dan keselamatan. Penari menari dalam kondisi tidak sadar dengan mata tertutup, diiringi nyanyian khusus yang menambah kesakralan suasana. Pementasan biasanya digelar saat pujawali di pura atau atas permintaan warga yang mengucap syukur atas terkabulnya doa, seperti kesembuhan atau kelahiran keturunan.
Menurut Nyoman Partha, Kelian Banjar Adat Behu, tradisi ini telah ada sejak zaman dulu dan terus dijaga oleh masyarakat setempat. “Jika tradisi ini terhenti, kami percaya akan ada dampak buruk bagi desa. Tari Sanghyang Dedari adalah wujud berkah dari para Dewa melalui bidadari,” katanya. Keberadaan tarian ini diyakini mampu menetralisir energi negatif dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Kebangkitan Tradisi Setelah Vakum
Sebelum kembali dipentaskan pada 8 Mei 2024, Tari Sanghyang Dedari di Banjar Behu sempat terhenti selama bertahun-tahun karena tidak ada penari penerus yang memenuhi syarat, yaitu anak perempuan yang belum menstruasi. Gelungan dan busana penari yang lama juga telah rusak, sehingga dibuat ulang sesuai bentuk aslinya. Kebangkitan tradisi ini dipicu oleh pawisik (petunjuk spiritual) yang diterima tokoh masyarakat melalui mimpi, mendorong krama Banjar Behu untuk menghidupkan kembali tarian sakral ini.
Proses kebangkitan dimulai dengan mengumpulkan anak-anak di pura untuk memohon petunjuk niskala. Anak yang pertama kali mengalami kerauhan dianggap sebagai pewaris tarian dan mendapat bimbingan dari penari terdahulu. Pementasan perdana setelah vakum digelar bertepatan dengan Buda Kliwon Matal, bersamaan dengan upacara ngodakin pratima di Pura Paibon Dalem Tarukan.
Tradisi Lain dari Klungkung yang Diusulkan
Selain Tari Sanghyang Dedari, Pemkab Klungkung juga mengusulkan tiga tradisi lain sebagai WBTB, yaitu Tradisi Mejurag Tipat di Desa Timuhun, Tradisi Nandan di Desa Gunaksa, dan kerajinan perak (Bokor) di Desa Kamasan. Tradisi-tradisi ini memiliki nilai spiritual dan estetika tinggi, melengkapi warisan budaya Klungkung yang telah diakui sebelumnya, seperti Barong Swari Desa Jumpai, Nyepi Segara di Kusamba, Tenun Cepuk Desa Tanglad, dan Wayang Klasik Kamasan.
Warisan Budaya untuk Masa Depan
Tari Sanghyang Dedari bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga cerminan kekayaan budaya Bali yang patut dijaga. Dengan pengusulan sebagai WBTB, diharapkan tradisi ini tidak hanya lestari di Nusa Penida, tetapi juga dikenal dunia sebagai bagian dari khazanah budaya Indonesia. Langkah ini menjadi bukti komitmen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga identitas budaya di tengah arus modernisasi.
***













