
📷Menelusuri Jejak Roh di Pura Dalem Puri Besakih/ ortibali
Penulis: Orti Bali
ORTIBALI.COM –Â Bagi umat Hindu di Bali, perjalanan spiritual setelah upacara Pitra Yadnya belum usai sebelum menginjakkan kaki di Pura Dalem Puri Besakih. Terletak di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, pura ini memegang peranan vital sebagai pusat pengadilan roh atau para pitara sebelum berstana di merajan keluarga.
Simbol Pengadilan Ida Sang Hyang Widhi Wasa
Meskipun lokasinya berada di area yang lebih rendah dan sekilas tampak tersembunyi—sekitar satu kilometer dari Pura Penataran Agung—Pura Dalem Puri memiliki kedudukan yang sangat utama. Pura ini disebut sebagai Huluning Dalem di Bali, sebuah stana bagi Dewi Durga, sakti dari Dewa Siwa.
Kawasan ini bukan sekadar bangunan suci, melainkan representasi dari alam setelah kematian. Di pelataran jeroan, umat memuja Dewi Durga atau Bhatari Giri Putri yang melambangkan Surga Loka. Sebaliknya, hamparan tanah lapang di luar pura yang dikenal dengan nama Tegal Panangsaran menjadi gambaran nyata dari Neraka Loka.
“Roh yang semasa hidupnya teguh menjalankan dharma akan diterima dengan baik di dalam pura. Namun, mereka yang lebih banyak berbuat adharma akan tinggal di Tegal Panangsaran,” ungkap Gusti Anglurah Mangku Kebayan Alitan.
Pentingnya Prosesi Mendak Nuntun
Ritual di Pura Dalem Puri sangat erat kaitannya dengan upacara Ngaben, Memukur, hingga Maligia. Setelah jenazah dikremasi dan disucikan, keluarga wajib melakukan prosesi mendak nuntun. Tujuannya adalah menjemput Sang Pitara untuk kemudian dilinggihkan di Sanggah atau Pamarajan masing-masing.
Ada kepercayaan kuat di tengah masyarakat bahwa mengabaikan kewajiban nangkil ke Pura Dalem Puri bisa berdampak buruk bagi keturunannya (pratisantana).
Kabrebehan: Akibat Jika Melupakan Leluhur
Gusti Anglurah Mangku Kebayan Alitan menceritakan banyak pengalaman nyata dari umat yang mengalami kabrebehan atau musibah beruntun. Mulai dari menderita sakit yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat medis, hingga ketidakharmonisan keluarga.
“Banyak yang mencari pengobatan ke sana kemari namun tidak membuahkan hasil. Setelah menanyakan kepada orang pintar (pinandita/sulinggih), terungkap bahwa mereka belum pernah mendak nuntun leluhur di Pura Dalem Puri,” jelasnya.
Kesembuhan dan ketenangan biasanya baru dirasakan setelah keluarga tersebut nangkil, memohon maaf, dan melaksanakan kewajiban spiritualnya kepada Ida Bhatara dan para pitara.
Struktur Mandala dan Aturan Mesoda
Pura ini terbagi menjadi tiga zona utama:
- Jaba Sisi: Terdapat wantilan di sisi utara untuk aktivitas umat.
- Jaba Tengah: Areal luas yang menjadi lokasi Pelinggih Prajapati dan Pelinggih Parencangan Ida Bhatara di bawah pohon besar.
- Jeroan: Pusat pemujaan dengan Pelinggih Gedong sebagai stana Dewi Durga Nini atau Dewi Uma.
Terdapat satu pantangan keras yang wajib diingat: leluhur yang belum menjalani prosesi pengabenan dilarang mesoda (memberikan persembahan makanan) di areal Jeroan atau Utama Mandala. Persembahan bagi mereka cukup dilakukan di area Jaba. Sebaliknya, bagi mereka yang sudah disucikan melalui upacara Ngaben, persembahan boleh dibawa hingga ke area Jeroan.
Waktu Utama: Ngusabha dan Petrithan
Pura Dalem Puri memiliki jadwal upacara rutin yang sangat sakral. Selain Petrithan yang jatuh setiap enam bulan pada Buda Kliwon Ugu, terdapat pula upacara besar tahunan yakni Ngusabha.
Ritual Ngusabha dilaksanakan tepat setelah Tilem Kepitu, dengan penentuan hari berdasarkan penanggal ganjil (3, 5, atau 7) yang bertemu dengan hari Kajeng. Momen ini menjadi waktu yang paling dinanti bagi keturunan untuk menunjukkan bakti dan memastikan leluhur mereka mendapatkan tempat yang layak di alam sana.
***












