Tayang: Minggu, 15 Maret 2026 19:21 WITA
Penulis: Orti Bali

ORTIBALI.COM – Umat Hindu atau krama yang ingin melaksanakan ritual penglukatan untuk membersihkan diri dari pengaruh energi negatif dapat mendatangi Pura Dang Kahyangan Gria Anyar Tanah Kilap. Lokasi ini berada di Banjar Gelogor Carik, Desa Pakraman Pemogan, Denpasar Selatan.

Fokus utama bagi mereka yang hendak memohon pembersihan diri adalah pada sebuah pelinggih spesifik bernama Pelinggih Pengasti Segara.

Pelinggih ini berfungsi sebagai tempat pemujaan sekaligus titik utama untuk memohon anugerah penglukatan. Jero Mangku I Nyoman Sarmada, salah satu pemangku di pura tersebut, menjelaskan bahwa urutan persembahyangan bagi krama idealnya dimulai dari area Beji atau Pura Segara sebelum menuju ke titik utama.

Tujuan dan Fungsi Spiritual Penglukatan

Ritual ini secara mendasar bertujuan untuk menyucikan diri. Pembersihan ini tidak terbatas pada fisik, tetapi juga aspek nonmedis yang sering dikaitkan dengan gangguan magis atau energi buruk dalam pikiran dan jiwa manusia.

“Tujuan penglukatan adalah pembersihan diri. Terkadang ada umat yang merasa sakit akibat pengaruh magis. Di sinilah tempat untuk menetralisir aura negatif yang mendekam dalam tubuh maupun pikiran seseorang,” ujar Jero Mangku I Nyoman Sarmada di Denpasar.

Sarana Upakara dan Tata Cara Ritual

Bagi krama yang berniat tangkil atau berkunjung untuk melakukan ritual, terdapat beberapa sarana upakara yang harus disiapkan, antara lain:

  • Banten Pejati sebagai sarana pokok.
  • Bungkak Gading (kelapa gading) untuk satu orang.
  • Tujuh macam bunga (kembang tujuh rupa).
  • Beras kuning.

Krama sangat disarankan membawa pakaian ganti. Hal ini dikarenakan prosesi ritual melibatkan penyiraman air suci dari ujung kepala hingga ujung kaki secara menyeluruh. Setelah seluruh rangkaian pembersihan selesai, umat diarahkan untuk bersembahyang di hadapan Ida Dewi Gangga. Tujuannya agar beliau senantiasa melimpahkan berkah kesehatan serta keselamatan bagi siapa pun yang telah melakukan penglukatan.

Penentuan Hari Baik dan Waktu Kunjungan

Meskipun secara prinsip spiritual tidak ada larangan hari tertentu untuk berkunjung, banyak umat yang memilih hari-hari sakral seperti Purnama atau Kajeng Kliwon. Pemilihan waktu ini biasanya didasarkan pada keyakinan atau perasaan pribadi masing-masing individu.

“Pemangku sebenarnya tidak membatasi hari kunjungan. Namun, karena banyak umat yang bertanya mengenai hari baik, maka disarankan saat Purnama. Pada saat itu, kondisi pikiran manusia cenderung lebih tenang, bersih, dan jauh dari prasangka negatif,” tambah Jero Mangku Sarmada.

Krama yang ingin melaksanakan ritual dapat langsung menuju ke Pura atau menemui pemangku di Pelinggih Gria Tanah Kilap. Pelayanan atau tugas ngayah dari pemangku berlangsung setiap hari, mulai dari pagi hari hingga pukul 00.00 WITA.

***

Tanya AI